COLORADO - Seorang ibu asal Fort Lupton, Colorado harus mendekam di penjara selama 10 tahun setelah kegemarannya mengakses situs jejaring sosial Facebook menyebabkan anak laki-lakinya meninggal.
Shannon Johnson (34) hanya bisa pasrah menerima keputusan Hakim Distrik Thomas Quammen atas kelalaian yang dilakukannya September 2010 lalu. Berdasarkan dokumen pengadilan, Johnson meletakkan anak laki-lakinya, Joseph (13 bulan), di bak mandi untuk memandikannya.
Namun sebelum menyelesaikan tugasnya, Johnson meninggalkan Joseph tanpa pengawasan dan pergi ke ruangan lain untuk mengecek update status, berbagi video serta bermain game Cafe World di Facebook.
Ketika kembali ke kamar mndi, Johnson menemukan Joseph tenggelam di bak mandi dan sudah tidak bernafas. Petugas paramedis yang dipanggilnya pun tidak bisa mengembalikan detak jantung Joseph.
Setelah melakukan investigasi dan mendapatkan hasil autopsi pada 3 Januari lalu, Joseph dinyatakan meninggal karena gagal jantung dan tenggelam. Sang ibu pun ditangkap beberapa hari kemudian, demikian seperti dilansir The Age, Senin (18/4/2011).
"Anda meninggalkan anak kecil ini di bak mandi agar anda bisa menghibur diri dengan bermain game di komputer. Dan anda meninggalkan seorang manusia 13 bulan, Joseph kecil, untuk alasan itu," ujar Hakim Distrik Quammen ketika menjatuhkan vonis kepada Johnson.
Ini bukan kasus kematian anak pertama yang terjadi akibat orangtua mereka yang ‘kecanduan teknologi’. Akhir tahun lalu, seorang ibu di Korea Selatan tega membunuh anaknya karena sang anak menangis dan mengompol mengotori lantai rumah. Kala itu, ibu yang bernama Kim itu mengaku emosi karena kelelahan setelah bermain game selama berjam-jam sejak pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar